PERKEMBANGAN DAN PROSPEK SUKUK TINJAUAN TEORITIS
Abstract
Sukuk merupakan kesempatan emas bagi individu rakyat Indonesia
untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pembangunan negara. Untuk ma
syarakat muslim, ini merupakan instrumen investasi yang sangat aman
dan sesuai syariah yang dikeluarkan negara khusus untuk individu rakyat
Indonesia. Keuntungan yang diperoleh dapat memberikan penghasilan
berupa imbalan atau nisbah bagi hasil yang kompetitif, investor memperoleh
imbalan yang lebih tinggi dari ratarata tingkat bunga deposito bank BUMN.
Pembayaran imbalan dan nilai nominal sampai dengan sukuk jatuh tempo
dijamin oleh Pemerintah. Imbalan bersifat tetap dan dibayarkan setiap bulan
sampai dengan jatuh tempo. Dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sesuai
dengan harga pasar, sehingga investor berpotensi mendapatkan capital
gain di pasar sekunder. Investasi yang aman, karena dijamin oleh Undang
Undang. Investasi yang menentramkan, karena tidak bertentangan dengan
prinsipprinsip syariah seperti riba (usury), gharar (uncertainty), dan maysir
(gambling). Prosedur pembelian dan penjualan yang mudah dan transparan.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.18326/muqtasid.v5i1.99-122
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MUQTASID by http://muqtasid.iainsalatiga.ac.id/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
MUQTASID Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah UIN SALATIGA p-ISSN: 2087-7013, e-ISSN: 2527-8304