Rethinking Ajaran Zakat

Taufikur Rahman

Abstract


Salah satu kajian yang cukup diminati oleh umat sampai saat ini adalah kajian tentang zakat. Banyak buku, penelitian, media massa, dialog, diskusi, workshop dan seminar yang telah membahas tema tentang seputar ajaran zakat. Tema zakat ini menarik untuk dibahas karena zakat merupakan bentuk ibadah yang tidak hanya sekedar bersifat individual/personal, melainkan juga bercorak kemasyarakatan. Artinya, di dalam ajaran zakat, pandangan dan komitmen sosialnya cukup jelas, bahkan dari titik kepentingan yang menyentuh hajat orang banyak, yaitu pemenuhan kebutuhan ekonomi. Ajaran zakat juga menyentuh langsung dengan realitas kehidupan manusia yang nyata atau realitas sosial yang terus berkembang dan berubah dari waktu ke waktu. Sehingga, zakat sering disebut juga dengan ibadah maliyah ijtima’iyah, yaitu ibadah kebendaan yang bertujuan kemasyarakatan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18326/muqtasid.v2i1.153-178

Refbacks

  • There are currently no refbacks.






                                                                

Creative Commons License

MUQTASID by http://muqtasid.iainsalatiga.ac.id/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

MUQTASID Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah UIN SALATIGA p-ISSN: 2087-7013, e-ISSN: 2527-8304